Hotman Paris Yakin Yahya Zaini Menang

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bersama dengan pengacaranya Hotman Paris Hutapea, mantan anggota DPR RI yang kesandung kasus video porno, Yahya Zaini datang memenuhi panggilan polda terkait masalah kasus aborsi yang dilakukan oleh Maria Eva di Polda Metro Jaya, (31/1).

"Hari ini kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, mengenai fitnahan Maria Eva tentang aborsi, walaupun semua saksi telah menyangkal karena dipanggil kita memenuhinya," jelas Hotman.

Dalam kasus video porno terdahulu, pihak Yahya Zaini terbilang menang mutlak. Karena berkas telah diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka Maria Eva sendiri. ME akan dijerat pasal 282 KUHP. Tujuan ME untuk mempidanakan Yahya Zaini jelas gagal, karena Yahya Zaini hanya sebagai saksi.

"Dan untuk kasus aborsi menyangkut pasal 346 KUHP, kita pastikan akan menang lagi. Dengan demikian Yahya Zaini akan pulang ke anak istrinya dengan tenang," tandas Hotman.

Keyakinan Hotman ini didasari karena tidak ada saksi laporan dan dokter yang dikaitkan kasus ini pun menyangkal.

Yahya sendiri dalam keterangannya sama sekali tidak tahu menahu mengenai aborsi yang dilakukan ME.

"Dan saya juga tidak tahu Maria Eva hamil," jelasnya. Bagi Hotman sendiri, ME hanya penyanyi dangdut kelas gurem dan rendahan yang ingin mengawini seorang tokoh yang memiliki masa depan cerah tetapi gagal.

"Sekarang ini Yahya Zaini berencana untuk sekolah di luar negeri. Semoga saja dia tidak ketemu Maria Eva yang kedua," kelakar Hotman.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending