Ima Risma Hanya Inginkan Akta Lahir, Tak Ingin Dinikahi Garry

Ima Risma

Kapanlagi.com - Tuntutan Ima Risma terhadap Gary Iskak, menyoal akta lahir untuk anaknya, masih terus berproses di pengadilan. Dalam persidangan pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/3), belum ditemukan kejelasan dalam permasalahan ini. Bahkan sidang ini berlangsung tanpa kehadiran Gary.Eko, pengacara Ima yang ditemui seusai sidang mengatakan mediasi antara kliennya dan Gary saat berlangsung baik. "Hasil mediasi tadi adalah karena masalahnya hati ke hati maka diharapkan tergugat ikut datang bicara dengan baik dan tidak menutup kemungkinan kita akan bicara di luar (sidang). Kalau tidak tercapai nanti akan dibuatkan suatu akte untuk diputuskan kalau tergugat sepakat, tapi berhubung tergugat belum datang kita menunggu minggu depan hari selasa 9 maret 2010," kata pengacara ini.

Bagi Ima sendiri ketidakhadiran Gary tidak jadi masalah, yang terpenting baginya sudah diwakilkan oleh pengacara Gary. Pengacara Ima yang lain, Endah juga menyebutkan adanya sedikit perubahan dalam tuntutan yakni dengan menambahkan pengakuan secara hukum status anak mereka. Tidak hadirnya Gary dalam persidangan ditanggapi dengan positif thinking oleh pihak Ima, dengan anggapan kalau aktor ini tidak akan mangkir dari tanggung jawabnya.Dari pihak Ima sendiri berharap agar kasus ini segera berakhir. Dia tak ingin anaknya melihat drama keributan orang tuanya ini dari TV. Lebih jauh, Ima menyerahkan segala urusan hukum ini pada pengacaranya. Namun yang diinginkannya mendapatkan akte kelahiran anaknya tanpa harus melalui proses pernikahan dengan Gary. "Mudah-mudahan jangan harus nikah. Kalau melalui pernikahan harus selamanya kalau nikah terus cerai lagi mendingan ga usah ada pernikahan. Itu demi akta lahir," tegas Ima yang merasa yakin akan mendapat pertolongan Tuhan untuk tujuannya ini.      

(kpl/gum/erl)

Rekomendasi

Trending