Imam S Arifin Tegaskan Hanya Dimintai Bantuan Polisi
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa penyanyi dangdut Imam S Arifin kembali ditunda. Sidang yang rencananya mendengarkan keterangan saksi itu, ditunda Senin (04/10) mendatang, karena saksi berhalangan hadir. Padahal sidang sebelumnya juga terjadi penundaan.Imam S Arifin yang ditemui menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/9), mengaku pasrah dengan penundaan yang berturut-turut. Justru terpenting baginya adalah memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi dalam kasus penangkapan saat itu."Ya gimana lagi, keadaan seperti ini ya kita ikuti saja. Jadi pasrah saja. Yang penting aku menceritakan yang sebenarnya. Ya apa adanya," ungkapnya."Mau jujur, mau sumpah apapun aku lakuin bahwa pada malam penangkapanku aku tidak merasa beli sabu-sabu dan tidak dalam keadaan memakai sabu. Yang ada hanya dimintai bantuan oleh polisi Cempaka Putih. Gitu saja. Jadi tuduhannya tidak benar," sambungnya menambahkan.Mantan suami Nana Mardiana juga tidak tahu soal kemungkinan vonis bebas, namun terpenting dirinya akan terus berusaha memberikan fakta yang benar dan sesungguhnya terjadi. Kenyataannya saat itu tidak terbukti kalau dirinya sebagai pemilik sekaligus tidak terbukti sebagai pemakai."Yang penting sekarang aku bercerita apa adanya. Tinggal putusan hakim bagaimana, karena memang aku tidak kedapatan punya sabu, tidak dalam keadaan memakai sabu," terangnya.Imam yang saat itu mengenakan baju putih dan celana hitam, menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai tolong polisi membantu menjebak seorang bandar. Para saksi juga telah memberikan keterangan yang mendukung pengakuannya itu.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/dis/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement