Inggrid Kansil: Nikah Siri Rugikan Kaum Perempuan

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Inggrid Kansil: Nikah Siri Rugikan Kaum Perempuan Inggrid Kansil

Kapanlagi.com - RUU Perkawinan rencananya memang akan mempidana pelaku pernikahan siri. Meskipun banyak timbul pro dan kontra akan hal ini, namun banyak aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU tersebut. Salah satu di antaranya adalah artis yang juga anggota legislatif, Inggrid Kansil."Sebetulnya RUU ini awalnya dari Depag. Jadi fenomena nikah siri ini sangat merugikan kaum perempuan. RUU ini untuk mengatur sebuah pernikahan untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Jadi, kalau suami meninggal atau cerai di pernikahan siri si istri tidak mendapatkan apa-apa. Tapi kalau mengikuti aturan yang ada, hal itu tidak akan terjadi," kata Inggrid saat ditemui usai menghadiri acara ulang tahun kedua TV One di Jakarta Convention Center, Senayan, Jaksel, Minggu (21/02) malam kemarin.Inggrid sendiri mengaku belum membaca draft RUU tersebut. Namun, Inggrid mendukung adanya undang-undang tersebut."Saya sendiri belum baca RUU itu, saya belum lihat draft-nya. Mungkin perkawinan siri dan perkawinan kontrak ini sudah meresahkan masyarakat. Karena dengan nikah siri atau kontrak yang akan susah si anak karena mereka butuh surat-surat untuk bersekolah. Karena kalau orang tuanya nikah siri si anak tidak ada akte lahir. Dengan adanya undang-undang ini lebih pada untuk menertibkan saja," tambah Inggrid.Lalu apa yang akan dilakukan Inggrid sebagai anggota dewan? "Negara kita negara hukum. Soal perkawinan ada aturannya. Sebaiknya nikah sesuai dengan undang-undang yang ada aja, tercatat di KUA. Tidak ada diskriminasi, anak-anak terlindungi, kaum perempuan tidak dirugikan," pungkasnya.     

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending