Iyeth Bustami Gelar Konferensi Pers Berasama Pak Ngah
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Seakan tanpa akhir perseteruan mengenai lagu yang berjudul Laksamana Raja Di Laut. Dengan memberikan bukti-bukti baru, Iyeth Bustami yang didampingi pengacaranya, Hotman Paris menggelar konferensi pers.
Hal ini guna meluruskan semua masalah dengan menghadirkan Suhaimi bin Mohammad Zein atau yang lebih dikenal dengan nama Pak Ngah, pencipta lagu CINDAI yang dibawakan oleh Siti Nurhaliza.
Pak Ngah pun menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya dibuat pertama kali untuk persembahan teater yang berkonsepkan lagu-lagu Zapin. Dan dalam hal ini Ia yang mengarang musiknya.
Dan salah satu lagu yang Ia ciptakan itu adalah lagu Laksamana Raja Di Laut tersebut. Akan tetapi dengan lirik yang berbeda. Setelah Teater selesai, maka usai pula semuanya dan lagunya pun tidak pernah diperjual belikan.
Advertisement
Jika Pak Ngah mengklaim dirinya sebagai pencipta melody dan notasi lagu tersebut, mengenai syair lagunya tersebut menurut Iyeth merupakan bahasa sehari-hari masyarakat Melayu dan Sastra, kadang juga diutarakan dalam bentuk pantun baik dalam acara perkawinan maupun acara adat lainnya.
Dan Iyeth memang sudah lama mendengar notasi lagu tersebut dan akrab di telinganya. Tapi ternyata setelah sekian lama, Ia baru tahu bahwa notasi lagu tersebut memakai notasi lagu nostalgia Idul Fitri yang dapat dibuktikan kebenarannya. Jadi hal ini Ia tegaskan bahwa pemilik lagu yang sah terhadap notasi lagu berjudul Laksamana Raja Di Laut adalah Pak Ngah.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(ind/erl)
Erlin
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas