Kapanlagi.com - Kasus narkoba yang menjerat Restu Sinaga membuatnya harus menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan lamanya. Ditemui di PN Jakarta Selatan, aktor berkumis itu berbagi pada awak media tentang program yang tengah dijalaninya tersebut.
"Kita ada program, kurikulum, introspeksi diri, diet yang baik, agama. Itu masing-masing soal agama, personal lagi," tutur Restu saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Program rehabilitasi sejatinya memang berfokus pada pemulihan mental dan pola pikir individu yang terdampak narkoba. Kendati demikian, Restu mengaku sama sekali tak mengalami kesulitan saat menjalani masa pemulihannya itu.
(kpl/pur/cvn)