Soal Dakwaan Restu Sinaga, Pengacara Harap Kliennya Direhab
Restu Sinaga © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus narkoba yang menjerat aktor Restu Sinaga sepertinya masih berlanjut. Sekedar informasi, Restu diringkus kepolisian di kediamannya pada 6 Juni 2016 karena menggunakan narkoba jenis kokain. Dijumpai di kawasan Jakarta Selatan, pengacara Restu yakni Jaswin Damanik pun berharap kliennya bisa direhabilitasi.
"Kalau masalah waktu ya pasti kita rugi, tapi sudah biasalah namanya juga persidangan. Kadang-kadang kiat sebagai pembela belum tentu siap, tergantung kesibukan juga. Kita maunya sih cepat, tapi kalau kondisi tidak memungkinkan gimana? Kita upayakan biar lebih cepat lebih baik. Lelah juga kan, sudah capek," jelas Jaswin.
Restu sendiri sempat didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 111 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Kendati begitu, pihak Jaswin mengusahakan untuk mengubah dakwaan jadi pasal 127 yang bisa memberi kelonggaran pelaku narkoba untuk melakukan rehabilitasi.
Advertisement
Karena kasusnya, Restu sudah lima bulan dipenjara Š Budy Santoso"Kalau soal bayangan putusan, saya nggak tahu. Kalau memang jaksanya obyektif, berdasarkan fakta pada persidangan dan keterangan ahli dari dokter Amerika itu kan harus direhab. Pengobatannya tanggung, sekarang kan sudah berangsur mulai sembuh. Jadi harapan kita begitu karena dia masih diperlukan bangsa ini. Mudah-mudahan dia meninggalkan ini semua, benar-benar sembuh dan jadi takut Tuhan," lanjut Jaswin.
Memiliki harapan besar agar pria berusia 42 tahun itu bisa direhab, Jaswin berpendapat bahwa proses rehab sudah memastikan kesalahan Restu. Kendati begitu, Jaswin tetap menyimpan harapan jika kliennya bisa dibebaskan.
#Kasus Narkoba Selebritis Indonesia
Sudah 2 Tahun Anggita Sari Konsumsi Obat-Obatan Terlarang
Restu Sinaga 3 Tahun Pakai Narkoba & Dapat Dari Teman
Selesai Rehabilitasi Narkoba, Begini Keadaan Dylan Carr Sekarang
Jupiter Fortissimo Segera Bukukan Kisahnya Jadi Pecandu Narkoba?
Tersandung Narkoba, Aa Gatot Brajamusti Lengser Dari Ketua PARFI
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aal/aia)
Sahal Fadhli
Advertisement
