Jika Mangkir Kembali, Polisi Jemput Paksa Vita KDI
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan pada Vita KDI, terkait pernikahannya dengan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Sopian Hadi. Tetapi, pemilik nama lengkap Novita Anggraini itu tak hadir tanpa alasan jelas.
"Kemarin memang ada pemeriksaan tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis (30/1).

Rikwanto menambahkan, jika Vita mangkir kembali pihak kepolisian akan melakukan jemput paksa. "Jika tetap tidak hadir sampai tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," tegasnya.
Seputar Vita KDI:
Seperti diketahui, istri sah Supian Hadi, Hj Iswanti, melaporkan pernikahan suaminya dengan Vita ke polisi. Pasalnya, Iswanti tidak pernah memberikan izin sang suami untuk melakukan poligami.
Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa. Mereka adalah Iswanti, istri Sopian Hadi, rekan dan keluarga, termasuk staf di Kantor Urusan Agama (KUA).
Jangan Lupa Simak:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/dis/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement