Jika Mangkir Kembali, Polisi Jemput Paksa Vita KDI

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Jika Mangkir Kembali, Polisi Jemput Paksa Vita KDI Vita KDI

Kapanlagi.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan pada Vita KDI, terkait pernikahannya dengan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Sopian Hadi. Tetapi, pemilik nama lengkap Novita Anggraini itu tak hadir tanpa alasan jelas.
"Kemarin memang ada pemeriksaan tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis (30/1).

Polisi bakal menjemput paksa Vita KDI jika terus mangkir.Polisi bakal menjemput paksa Vita KDI jika terus mangkir.

Rikwanto menambahkan, jika Vita mangkir kembali pihak kepolisian akan melakukan jemput paksa. "Jika tetap tidak hadir sampai tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," tegasnya.

Seperti diketahui, istri sah Supian Hadi, Hj Iswanti, melaporkan pernikahan suaminya dengan Vita ke polisi. Pasalnya, Iswanti tidak pernah memberikan izin sang suami untuk melakukan poligami.
Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa. Mereka adalah Iswanti, istri Sopian Hadi, rekan dan keluarga, termasuk staf di Kantor Urusan Agama (KUA).

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/dis/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending