JPU Tetap Ngotot, Pasha Optimis Bebas
Pasha Ungu
Kapanlagi.com - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Sigit Purnomo alias Pasha Ungu terhadap Okie Agustina dengan agenda mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum digelar. Dalam kesempatan itu, tim JPU yang diwakili oleh Supinah, membacakan tanggapan dari pembelaan kuasa hukum yang menganggap tuntutan jaksa dianggap mengada-ada. Dalam replik tersebut dikatakan, JPU meminta Majelis Hakim menolak pembelaan terdakwa dan meminta Majelis Hakim untuk menerima replik dari JPU dan tetap menuntut terdakwa pada tuntutan semula."Meminta Majelis Hakim menolak pembelaan kuasa hukum terdakwa. Meminta Majelis Hakim menerima jawaban replik JPU, dan tetap pada tuntutan semula," terang Supinah saat membacakan replik di PN Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/2).Menanggapi replik dari JPU tersebut, kuasa hukum Pasha berpendapat lain. Menurut Michael Pardede, pihaknya tetap optimis akan membebaskan Pasha dari segala tuduhan. Lebih lanjut Michael menambahkan, pada persidangan yang akan datang pihaknya akan membantah semua replik dari JPU."Kita optimis. Kan kita juga sudah tahu siapa yang benar dan salah. Biarlah Jaksa mau ngomong apa kita kan punya duplik. Kalau dari pihak kita, kami nggak salah. Kita bantah semua replik mereka. Apaan tuh?" tukas Pardede. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
