Anwar Fuadi: Herman Felani Belum Bisa Dibilang Koruptor
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Herman Felani, yang tahun lalu ditangkap KPK guna dimintai keterangan atas dugaan melakukan korupsi proyek iklan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menambah panjang daftar artis yang bermasalah dengan hukum. Sejak Jumat (25/2) Herman telah dijadikan tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Melihat status tersebut, Anwar Fuadi mengatakan bahwa sebaiknya asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi walau status aktor 80-an tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka. “Kita enggak bisa menilai dia salah. Sebab praduga tak bersalah masih berlaku. Sebelum ada vonis belum dapat dikatakan bersalah seperti koruptor. Jadi sebelum putusan hukum dan keputusan hukum tetap enggak bisa dibilang dia koruptor,” ujarnya, Jumat (25/2). Untuk itu dia akan mencoba mencari tahu persoalan sebenarnya yang menimpa Herman dalam waktu dekat. Namun untuk persoalan hukum, siapapun tidak dapat lepas.“Ya, saya rencana menghubungi dia. Saya pengen tahu apa yang terjadi sebenarnya. Tapi semuanya diserahkan pada hukum karena tak ada yang lepas dari jerat hukum,” pungkasnya saat ditemui di acara deklarasi dan pernyataan sikap kaaMpak Mafia Hukum (komunitas advokat - artis Melawan Praktek Korupsi & Mafia Hukum di Menara Da Vinci Penthouse, Jakarta.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/dis/bun)
Anton
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025