Kakak Miss Indonesia 2011 Terancam Kurungan 6 Tahun?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan antara keluarga Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena dengan sang kekasih, Donny Leimena makin meluas. Kali ini, atas laporan Donny Leimena, kakak dari Miss Indonesia yang bernama Steven Yunadi pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (10/05).
"Pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, yang bersangkutan beralasan sedang melaksanakan tugas ke-Pendetaan di luar negeri, jadi kami layangkan lagi pemanggilan kedua," ujar Audie Latuheru, Kasubdit IV Cyber Crime di Direskrimsus Polda Metrojaya, Kamis (10 5).
Namun oleh pihak kepolisian, alasan tersebut dipandang tidaklah tepat karena di luar alasan yang wajar. Karena Steven dipanggil, kapasitasnya bukan sebagai saksi terhadap ayahnya. Tapi Steven sendiri adalah nama yang disebutkan sebagai terlapor oleh Donny Leimena.
"Alasan itu tidak bisa kita terima. Karena bukan alasan patut dan wajar. Sehingga kita kirimkan surat panggilan kedua. Belum datang, bukan mangkir, jadwalnya masih Senin depan," lanjutnya.
Ditambahkan oleh Audie, dalam laporan polisinya, Donny menyebutkan nama Fredrich Yunadi dan Steven Yunadi dengan pasal 27 UU ITE ayat 1, 2, 3, 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar rupiah.
"Ada nama Fredrich, Steven, advokat di LBH Adi Bangsa, Ilham Pandu Saputra, Ricky Martin, dan Bagus Satrio," pungkas Audie.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025