Kangen Band Tak Pernah Membeli Tanaman Ganja

Penulis: Mahardi Eka Putra

Diterbitkan:

Kangen Band Tak Pernah Membeli Tanaman Ganja Kangen Band

Kapanlagi.com - Sebagian personil Kangen Band harus menjalani pemeriksaan setelah digerebek pada Minggu (13/03) dini hari. Mereka digiring ke BNN atas kepemilikan ganja kering dan tanaman ganja yang ada di basecamp Kangen Band, di Cibubur, Jakarta Timur. Belum jelas, jenis ganja yang ditemukan di basecamp mereka. Namun, yang pasti, tanaman ganja yang terdapat di basecamp bukan milik para pemain band. "Tanaman itu bukan pemilik dari band, tapi orang lain, bentuknya ganja yang masih tunas. Yang bertanggung jawab terhadap tanaman ganja itu, dia yang menanam. Itu karena pengen tau bentuk aslinya itu seperti apa, ganja dibeli itu pelakunya ya yang beli dari penjualnya entah dari mana, yang jelas bukan personel Kangen Band," tegas Ferry Juan, pengacara Andika saat ditemui di BNN, Jakarta Timur. "Pelakunya yang beli inisialnya A atau panggilannya inisial R," imbuh Ferry.Sampai berita ini diturunkan, ketiga personil Kangen yang diperiksa, Andika, Izi, dan Bebe, masih berstatus terperiksa. Masing-masing dari mereka harus menjalani tes urin dan menjawab pertanyaan dari penyidik. "Dua puluhan pertanyaan, karena pertanyaan itu singkat, karena tidak ada unsur kesengajaan," ujar Ferry.Ferry, selaku pengacara Andika membantah sangkaan bahwa Kangen Band yang memesan ganja tersebut. "Mungkin kalau ada sangkaan bahwa Kangen Band yang pesan boleh-boleh aja, tapi personel band tidak pernah memesan atau menyuruh beli barang tersebut," tegasnya. Ia berjanji akan menerangkan pembelian ganja tersebut memakai uang siapa dan atas permintaan siapa, namun yang pasti, ia menegaskan bahwa personel Kangen Band tidak terlibat.Ferry tentunya tak ingin kliennya terjerumus masalah narkoba, sebab seperti yang diketahui, Andika sedang dalam masa percobaan terkait kasus pemukulan. "Ketika seseorang dalam masa percobaan kemudian melanggar, maka dia langsung menjalankan ancaman percobaan itu. Tapi di sini Andika belum terbukti bersalah sampai saat subuh ini," pungkasnya.     

(kpl/hen/dka)

Rekomendasi
Trending