Kasus Arzetti Bilbina Seharusnya Sudah P21?
Faby Marceila
Kapanlagi.com - Telah berbulan-bulan laporan kasus dugaan penggelapan kontrak artis yang dilakukan oleh Arzetti Bilbina mendekam di kepolisian. Namun, kasus ini seolah tenggelam tanpa ada tidak lanjut. Pihak Faby Marcelia sebagai pelapor pun kini mencoba mencari kejelasan ke Polda Metro Jaya."Nanti lain kali kami ke sini lagi (Polda), tujuan kami ke sini tentunya ingin mendapatkan keterangan atau kejelasan mengenai tindak lanjut laporan kami yang kemarin. Karena menurut kami peristiwa ini adalah peristiwa yang membutuhkan pembuktian sederhana," ucap Maha Katy pengacara Faby ditemui di Polda Metro Jaya, Jaksel, Jumat (13/05).Menurut pengacara tersebut, alat bukti dan saksi yang ada sudah cukup untuk membuat kasus ini ditindaklanjuti. Bahkan menurutnya semestinya kasus ini sudah P21 dan segera disidangkan."Karena dari alat bukti, saksi cukup dan kemudian pengakuan dari pemeriksaan konfrontir atas laporan klien kami sudah dilakukan. Dan mereka sudah mengakui, Jamal dan Arzetti mengakui jika mereka sudah menerima uang pembayaran dari pihak ketiga. Di mana kami menduga, kalo itu juga merupakan hak dari klien kami," katanya."Makanya, seharusnya sudah dilanjutkan dan udah P21, karena sudah sekian lama, udah 7 atau 8 bulan. Ini dikhawatirkan jika kamu tidak terus mengawal kemungkinan perkara ini tidak berlanjut," tutupnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
