Kasus Kecelakaan Ari Wibowo Digugat Praperadilan
Ari Wibowo
Kapanlagi.com - Penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan maut yang dialami Ari Wibowo dengan almarhum Tjahmadi bukan berarti masalah sepenuhnya. Dua lembaga, yakni LSM Polri Watch dan LBH ABH Sumatera Utara mengajukan permohonan praperadilan pada 18 Juni lalu terkait peristiwa tersebut.
Denny Ardiansyah Lubis selaku perwakilan dua lembaga tersebut, menilai polisi terlalu terburu-buru menetapkan status Ari sebagai tersangka pada 12 Juni 2013 lalu. Setelah kasus ditangani polisi, status Ari yang menjadi tersangka diturunkan sebagai korban.


Berjilbab, Novi Amalia Justru Laris Dapat Job
Berjilbab Biru, Novi Amalia Jadi Rebutan Minta Foto Bersama
Novi Amalia Datang ke Sidang Pakai Jilbab
Artis 'Hijrah', Konsisten Berhijab
Banyolan-Banyolan Olga Syahputra Yang Menyinggung Perasaan
"Artinya, Ari tidak hanya bisa menyantuni saja. Ini bukan sekedar soal Ari Wibowo, nanti bisa jadi kepastian hukum bagi Ari Wibowo dan semua lapisan masyarakat," jelasnya.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aha/uji/dar)
Advertisement
