Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara
Ahmad Dhani ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Sidang kasus ujaran kebecian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani memasuki fase tuntutan. Hari ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya atas kasus yang menyeret pentolan grup band Dewa 19 tersebut pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut Dhani bersalah atas ujaran kebencian yang ia lakukan. Karena itulah, JPU mengajukan hukuman selama dua tahun penjara pada Dhani.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa Kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan dan star golongan (sara) sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," ujar Jaksa.
Selain itu, Jaksa juga menetapkan barang bukti berupa 1 buah flashdisk, 1 unit handphone dan simcard agar dirampas kemudian dimusnahkan. Selain itu Jaksa juga meminta agar Kominfo menonaktifkan satu buah e-mail Dhani beserta passwordnya. Jaksa juga menjatuhkan biaya perkara kepada Dhani sebesar Rp 5.000.
Advertisement
1. Komentar Dhani
Ditemui usai sidang, Dhani menanggapi tuntutan Jaksa yang diajukan kepadanya. Dhani menyebut bahwa tidak ada satupun pernyataan sah dan meyakinkan dari Jaksa soal golongan mana yang ia beri ujaran kebencian.
"Berarti abstrak kan. Ada golongan yang abstrak yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan yang abstrak ini. Tadi Jaksa tidak hanya memberikan siapa yang saya beri pernyataan kebencian itu kepada siapa. Jadi itu tadi hanya berdasarkan SARA. Itu hanya berupa retorika-retorika saja, tapi detailnya tidak ada. Tidak ada satupun pernyataan Jaksa hari ini," ujar Dhani.
"Saya sendiri bingung dituntut 2 tahun penjara. Karena saya ini memberikan ujaran kebencian kepada siapa. Saya enggak tahu. Bahkan Jaksa tidak berai menyebut bahwa itu golongan Ahok. Jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok. Enggak ada," lanjutnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Dhani Sebut Tuntutannya Untuk Balas Dendam Kasus Ahok
Lebih lanjut, Dhani menyatakan bahwa ia yakin tuntutan yang dijatuhkan kepadanya bukan dari Jaksa sendiri. Ia yakin ada pihak yang lebih tinggi yang telah memberikan putusan itu.
"Menurut saya ya, ini bukan dari JPU ya. Ya mungkin ini dari atasnya yang bikin tuntutan ini. Saya enggak yakin JPU-nya. Saya yakin dari atas. Karena tuntutannya 2 tahun sama seperti Ahok dipenjara. Jadi kayaknya balas dendam nih, hehehe. Waktu kasus Ahok, Jaksa menuntut 1 tahun percobaan buka penjara. Hakim memutuskan 2 tahun. Ini kayaknya mungkin kebalik ini. Karena hakim telah memberikan keputusan yang lebih berat daripada tuntutan JPU waktu itu kepada Ahok. Sekarang balas dendam. Sekarang tuntutannya 2 tahun untuk Ahmad Dhani, itu adalah tuntutan balas dendam. Supaya sama dengan Ahok," urainya.
3. Komentar Pengacara
Pengacara yang mendampingi Dhani, Hendarsam, menilai bahwa Jaksa ragu-ragu dalam memberikan tuntutan. Ia menilai dari unsur-unsur yang diajukan oleh Jaksa ketika membacakan tuntutan kepada Dhani.
"Terkait masalah dengan unsur ras, agama, antar golongan sendiri pun ragu-ragu. Enggak berani masuk terlalu dalam. Harusnya dipertegas dong. Karena kalau dipertegas segala macam, yang lain bisa kena. Itu masalahnya. Cuman artinya ini karena harus dituntut mas Dhani, tetap aja dimasukkan," kata Hendarsam.
"Jadi media hari ini menjadi saksi bahwa saya dituntut dua tahun penjara atas ujaran kebencian kepada sesuatu yang abstrak, golongan yang abstrak," pungkas Dhani.
Yang Ini Nggak Kalah Hot
10 Fakta Pernikahan Mulan Jameela - Ahmad Dhani, Dihiasi Talak dan Perselingkuhan
Maia Estianty Beberkan Persamaan Irwan Mussry dan Ahmad Dhani
Perdana Foto Mugshot, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor
Ayu Ting Ting Jadi Artis Paling Kontroversial di Silet Awards, Umi Kalsum Buka Suara
Ayah Maia Posting Foto Jadul Bareng Para Mantu, Tak Ada Sosok Dhani
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/aal/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
