Kejaksaan Belum Terima Berkas Kasus Mantan Suami Cornelia Agatha

Kejaksaan Belum Terima Berkas Kasus Mantan Suami Cornelia Agatha Cornelia Agatha: @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan pernyataan Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin soal belum adanya pelimpahan berkas ke Kejaksaan atas kasus KDRT dengan tersangka mantan suami Cornelia Agatha, Sonny Lalwani. "Setahu saya belum ada pelimpahan berkas dari Polres Jakarta Selatan soal Sony. Tapi kalau SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah diberatahukan pada kami," ungkap Supriyatno, salah satu staff Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Cornelia Agatha. @KapanLagi.com®Cornelia Agatha. @KapanLagi.com®
Ditambahkan Supriyatno, pihak Kejaksaan memberikan waktu maksimal dua minggu agar berkas kasus segera dilimpahkan. Jika dalam dua minggu belum ada pelimpahan berkas, maka Kejaksaan akan terus menagih. "Biasanya nanti ada tenggang waktu sekitar dua mingguan. Kalo selama itu belum ada, nanti kami tagih (ke Polres). Dari sana (Polres) nanti kita cek, kalau udah P21 baru kita terima. Kalau belum lengkap nanti kita kembalikan," terang Supriyatno.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/pur/rea)

Rekomendasi
Trending