Keluar Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel Sudah Bebas?

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Keluar Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel Sudah Bebas?
Vanessa Angel © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Vanessa Angel hari ini, Jumat (18/12/2020) resmi keluar dari Rutan Pondok Bambu. Kabar tersebut datang dari Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.

Namun  Rita menegaskan, keluarnya Vanessa dari Rutan Pondok Bambu bukan lah karena Vanessa sudah bebas. "Bahasanya bukan bebas ya. Jadi dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham no 10 tahun 2020, pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika saat dihubungi Jumat (18/12/2020).


1. Jalani Asimilasi

Menurut Rika, Vanessa Angel masih harus menjalani sisa masa tahanan sampai bulan Februari 2021. "Jadi dia masih menjalankan tapi di luar (rutan). Dia cuma di rumah, tidak noleh bepergian," Tuturnya.

Selama menjalani masa tahanan di rumah, Vanessa Angel tidak boleh melakukan pelanggaran."Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana. Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut. Kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru," tutur Rika.




(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kasus Vanessa

Sebagaimana diketahui Vanessa Angel divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat 3 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa resmi menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dan/phi)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending