Kelurahan Belum Dapat Permohonan Pernikahan KD

Kelurahan Belum Dapat Permohonan Pernikahan KD Krisdayanti

Kapanlagi.com - Hingga saat ini belum ada bukti kuat terkait rencana pernikahan Krisdayanti dengan Raul Lemos dalam waktu dekat ini. Petugas Kelurahan, tempat di mana mantan istri Anang Hermansyah itu tinggal, mengaku belum ada surat permintaan menikah dari yang bersangkutan.Sapta Rengga, Sekretaris Lurah Gandari Utara ditemui di kantornya Jl. Taman Radio Dalam VI Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1), mengungkapkan, kalau belum ada permohonan pernikahan dari Krisdayanti. Apalagi selama ini dia selalu tertib administrasi."Sampai saat ini belum. Memang kabarnya bulan Januari ini yah? Tapi sampai sekarang belum ada kabar," ungkap Sapta Rengga. "Dia selalu tertib administrasi. Sebelumnya dia juga urus perpanjangan KTP. Dia sendiri yang ke sini untuk foto dan cap jari. Jadi kalau dia mau nikah pastilah dia juga urus-urus suratnya. Dia kan bukan penduduk gelap," ungkapnya menambahkan.Namun untuk mengurus kebutuhan surat-surat persiapan nikah di kelurahan tidak butuh waktu lama. Terpenting surat dari Kantor Urusan Agama (KUA). Mungkin juga diurus yang di KUA dulu baru kemudian ke Kelurahan."Kalau untuk di kelurahan cuma beberapa menit bisa jadi. Karni di sini kan sifatnya hanya memberi surat pengantar untuk ke KUA. Kalau KUA sudah siap, dia urus sekarang, nikah hari ini juga atau besok ya bisa," Untuk menikah dengan Raul, KD membutuhkan surat pengantar, N1, N2, N3. Form itu ada yang untuk pernyataan belum pernah menikah, kalau yang masih gadis, yang sudah bercerai juga harus ada suratnya. Kalau cerai mati harus ada surat kematian, kalau cerai hidup harus disertakan akte cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama. "Harus disertakan, kalau nggak, kita nggak berani. Selain itu juga ada surat persetujuan orang tua bahwa dia akan menikahkan anaknya dengan siapa," tegasnya.Tidak ada banyak perbedaan meski Krisdayanti menikahnya dengan pria lain negara. Hanya saja masih harus ke Kedutaan terlebih dahulu."Di tingkat kelurahan surat pengantarnya sama saja. Kalau di KUA baru direkomendasikan menikah di mana, misalnya di Dili. Saya rasa kalau mau di Dili ya harus urus ke KBRI juga. Tapi jelasnya, saya nggak tahu," pungkasnya.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending