Kembali Sidang Lawan Jessica Iskandar, Ludwig Hadirkan Pak RT
Jessica Iskandar
©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Kasus pembatalan perkawinan yang diajukan kepada Jessica Iskandar oleh Ludwig Franz Willibald terus bergulir. Jika sebelumnya Ludwig telah dinyatakan kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kini kasus berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidangnya kali ini, Ludwig menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui keanehan dalam pernikahan Jessica Iskandar. Saksi yang dihadirkan termasuk Pak RT, tempat tinggal Jessica. "Kami mengajukan satu orang saksi. Sebenarnya hampir sama seperti di pengadilan tata usaha negara sebelumnya kita menghadirkan Pak RT, Pak Soleh untuk menjelaskan adanya perbedaan dokumen dan Irregularrity lah," ucap Windry Marieta SH, kuasa hukum Ludwig di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (3/6). Dalam keterangannya Ketua RT tersebut menyebutkan adanya perbedaan di dokumen yang diajukan Jessica. Selain itu setelah Ludwig tinggal di lingkungan RT-nya, ketua RT tersebut tidak mendapat laporan untuk izin.
Pihak Ludwig menghadirkan Pak RT sebagai saksi di persidangan melawan Jesica. ©twitter Ludwig(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
