CLOSE

Keterangan Vince Yusuf 'Lindungi' Lidya Pratiwi

Kapanlagi.com - Keterangan Vince Yusuf, ibu pesinetron Lidya Pratiwi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung itu, memberatkan Tony Yusuf, yang juga paman Lidya. Dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/11), Vince terlihat lebih 'melindungi' anaknya.

"Saya tidak pernah menyuruh Tony untuk membunuh Naek Gonggom Hutagalung," kata Vince dalam sidang pemeriksaan yang dipimpin oleh Hakim Taswir.

Di depan Majelis Hakim Vince mengaku telah mengambil uang Rp5 juta dari kartu ATM pertama, dan mengambil Rp2,750 juta dari kartu ATM yang kedua milik Naek Gonggom atas perintah Tony Yusuf.

Terdakwa mengaku takut apabila tidak melaksanakan perintah Tony, karena pada saat akan mengambil uang di ATM, Lidya sempat mengatakan, "Om Tony sadis."

Menurut terdakwa, pada saat di dalam taksi Lidya menceritakan korban Naek Gonggom telah disakiti dan diikat tangannya oleh Tony Yusuf.

Terdakwa yang dalam sidang pemeriksaan sempat menangis mengatakan, Lidya sempat gugup dan terdiam setelah berada di dalam taksi menuju mesin ATM.

"Karena saya takut Naek disakiti oleh Tony maka saya mengikuti perintahnya mengambil uang Naek di ATM," kata terdakwa.

Vince Yusuf yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dilakukan bersama saudaranya Tony Yusuf yang pada hari Rabu (15/11) telah terkena tuntutan hukuman mati di PN Jakut.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (9/11), Sukardi salah seorang rekan Tony yang juga terlibat dalam aksi pembunuhan berencana tersebut memberikan kesaksian yang memberatkan Vince, ibu dari Lidya Pratiwi tersebut.

Sukardi memberi kesaksian bahwa Vince telah menelpon Tony dua kali melalui telpon selulernya dan meminta Tony membunuh Naek Hutagalung.

Sidang yang berakhir pada pukul 15.10 tersebut rencananya akan dilanjutkan pada Kamis (23/11) dengan pembacaan tuntutan.

(*/dar)

Rekomendasi

Trending