Ki Joko Bodo Tidak Ditahan
Ki Joko Bodo
Kapanlagi.com - Agus Yulianto atau yang populer dengan nama Ki Joko Bodo, tokoh paranormal kondang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Kepolisian Daerah Bali."Dari hasil koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polda Bali, pada (21/4) Agus Yulianto secara kooperatif datang untuk melapor kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya saat di Bali," ungkap Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Senin (25/04/2011).AKPB Harmiti menjelaskan bahwa tersangka datang melapor sebelum mendapat panggilan dari kepolisian. Atas inisiatif tersebut tersangka tidak ditahan."Meski statusnya tersangka, namun yang bersangkutan tidak ditahan, karena sudah kooperatif," katanya.Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di dalam mobil saat Ki Joko Bodo tengah mengalami konflik rumah tangga dengan istrinya bernama Ni Kadek Leli Mariati (27)."Dari keterangan tersangka kepada polisi, saat itu tersangka bertengkar dan hendak dicakar oleh istrinya namun tersangka berusaha menangkis tapi justru mengenai isrinya dan mengakibatkan luka ringan," jelasnya.Atas insiden itu, istrinya kemudian melaporkan tersangka kepada polisi. Dari hasil visum yang dilakukan oleh istri Ki Joko Bodo, didapati luka ringan di sebagian tubuhnya.Perbuatan Ki Joko Bodo tersebut dapat diancam 5 tahun penjara, sesuai ketentuan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
