Kiki Amalia Tetap Perjuangkan Uang Mut'ah dan Idah
Kiki Amalia
Kapanlagi.com - Setelah mencabut tuntutan nafkah Rp 10 juta per bulan, Kiki Amalia tetap memperjuangkan tentang kewajiban Markus Horison mengenai hak-hak yang akan diterimanya dari perceraian. Perempuan kelahiran 26 November 1981 ini masih menuntut uang mut'ah sebesar Rp 20 juta dan idah Rp 30 juta."Uang idah dibayar satu tahun. Kita tetap jawaban kita, meminta hak idah dan hak mut'ah, karena itu konsekuensi logis, hak yang harus diterima Kiki Amalia," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki Amalia, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/3).


(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
