Kiki Amalia Tetap Perjuangkan Uang Mut'ah dan Idah

Penulis: Renata Angelica

Diterbitkan:

Kiki Amalia Tetap Perjuangkan Uang Mut'ah dan Idah Kiki Amalia

Kapanlagi.com - Setelah mencabut tuntutan nafkah Rp 10 juta per bulan, Kiki Amalia tetap memperjuangkan tentang kewajiban Markus Horison mengenai hak-hak yang akan diterimanya dari perceraian. Perempuan kelahiran 26 November 1981 ini masih menuntut uang mut'ah sebesar Rp 20 juta dan idah Rp 30 juta."Uang idah dibayar satu tahun. Kita tetap jawaban kita, meminta hak idah dan hak mut'ah, karena itu konsekuensi logis, hak yang harus diterima Kiki Amalia," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki Amalia, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/3).


Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Markus mengaku masih mencari solusi yang terbaik. "Dari jawaban, dia (pihak Markus) tidak membantah, dan tidak menanggapi. Makanya tadi majelis mengajak untuk membicarakan solusi terbaik, tuntutan tersebut," ungkap Aulia.
Untuk masalah harta gono-gini, Fahmi menegaskan kalau sampai pernikahan Markus - Kiki berakhir, harta yang dimiliki hanya mobil Mazda CX7 yang nantinya akan dibagi dua.

"Saya nggak tahu, pada masa pernikahan apa aja yang ada. Tetapi mulai terjadi perpisahan Markus dan Kiki yang dituntut hanya mobil saja," pungkasnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/aal/rea/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending