Kiki Fatmala Terganjal Masalah Surat Nikah

Kapanlagi.com - Sidang kasus perceraian artis Kiki Fatmala dengan suaminya masih terus berlanjut. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11) pagi, Kiki tidak hadir. Kiki hanya diwakili kuasa hukumnya Sonie Sudarsono, SH. Menurut Sonie, alasan ketidakhadiran Kiki lantaran surat cerai Kiki sudah selesai.

"Secara tertulis, Kiki sudah bercerai, tapi hakim masih meminta surat pernikahan Kiki," jelasnya.

Diakui Sonie, gugatan cerai Kiki terhadap Christian memang agak rancu, pasalnya Kiki tidak pernah mendaftarkan pernikahannya dengan pria bule itu kepada pengadilan agama ataupun catatan sipil.

Sehingga, saat perceraian berlangsung, majelis hakim tidak menemukan bukti konkret bahwa Kiki pernah menikah. Apalagi, pernikahan Kiki dilakukan di negera asal Christian, yakni Amerika.

"Secara hukum perkawinan, Kiki dan Christian menikah sirri. Mereka tidak pernah mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA ataupun catatan sipil. Sehingga hakim tidak bisa memutuskan," katanya.

Dijelaskan Sonie, untuk sidang lanjutan, majelis hakim ingin mendengarkan saksi-saksi dari pihak Kiki, apakah memang Kiki pernah menikah dan tidak.

"Kita tunggu sidang berikutnya, karena kami akan menghadirkan saksi-saksi," tegasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(iin/kl)

Rekomendasi
Trending