KPAI Tegaskan Beda Dengan Komnas Anak

KPAI Tegaskan Beda Dengan Komnas Anak Logo KPAI

Kapanlagi.com - Kasus-kasus tentang kekerasan terhadap anak ataupun permasalahan antara anak dan orang tuanya makin marak belakangan ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) merupakan dua lembaga yang sering dianggap sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, KPAI melalui Dra. Maria Ulfah Anshor selaku ketua, menyatakan kalau antara kedua lembaga tersebut adalah beda adanya. Hal ini ditegaskan terkait adanya beberapa media yang sangat sulit membedakan antara KPAI dan Komnas Perlindungan Anak."Padahal secara institusi antara KPAI dan Komnas PA sangatlah berbeda, meski sama-sama dalam bidang perlindungan untuk anak," tegas Maria di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/3). Salah satu tayangan infotainment yang dimaksud adalah GO SPOT milik saluran TV RCTI yang menayangkan pemberitaan pada Selasa (29/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Maria merinci, di dalam tayangan tersebut menyatakan bahwa ada dua kasus yang ditangani oleh Komisi Nasional Perlinduangan Anak, di mana Seto Mulyadi alias Kak Seto dan Ibu Roosti Ilyas yang menangani kasus tersebut. Di situ juga dijelaskan bahwa Roosti Ilyas meminta uang sebesar Rp20,5 juta kepada Ibu dari anak yang kena kasus, yang kemudian disanggupi dengan membayar secara bertahap. "Tapi yang jadi keberatan kami di sini adalah, di tayangan tersebut menceritakan kasus yang terjadi di Komnas Perlindungan Anak. Namun visualisasi yang ditampilkan adalah logo dan halaman kantor dari KPAI," papar Maria.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/bun)

Rekomendasi
Trending