KPK Akhirnya Tahan Angelina Sondakh
Angelina Sondakh
Kapanlagi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan artis Angelina Sondakh dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Dia digiring menuju mobil tahanan KPK dengan sebuah pengawalan ketat, setelah hari ini, Jumat (27/04/2012) menjalani pemeriksaan pertama sejak statusnya sebagai tersangka.
"Jadi nanti akan ditahan di rutan Salemba cabang KPK yang ada di basement gedung KPK, akan keluar dulu pintu depan dan dibawa ke rutan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/4).
Suasana Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, ramai dengan para wartawan yang berusaha mendapatkan gambar Angie yang dikawal menuju tahanan. Angie menuju rutan dengan didampingi kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya Mudji Massaid.
Angie ditetapkan tersangka sejak 3 Februari 2012. Dia dijerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
