KUA Belum Terima Berkas Nikah Krisdayanti
Raul Lemos - Krisdayanti
Kapanlagi.com - Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (07/03/2011) mengungkapkan belum ada data masuk tentang pernikahan antara Raul Lemos dengan Krisdayanti. Setidaknya butuh waktu sepuluh hari kerja untuk persiapan pemberkasan pernikahan, itu pun masih bisa dipercepat jika ada pengantar dari Kecamatan."Belum ada pendataan, prinsipnya sebelum hari H kalau aturan 10 hari kerja. Apabila kurang dari 10 hari kerja asal ada surat dispensasi dari Camat setempat karena kurang dari 10 hari kerja," ungkap Dr. Syahroni saat ditemui di KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (07/03/2011). Sementara soal kemungkinan Syahroni yang akan mengijabkan kedua mempelai, pria yang kerap menikahkan selebritis ini belum bisa memastikan, karena masih harus melihat dokumennya dulu. "Kita lihat, kalau jadi, lihat dokumennya apa memenuhi syarat atau tidak," tegasnya.Menyangkut pernikahan beda negara, Syahroni menegaskan dua kategori, yakni pernikahan campuran untuk orang yang sudah menetap dan pernikahan untuk mereka yang sekedar numpang nikah. Dalam kasus Raul - KD harus melapor ke kedutaannya di Jakarta."Pernikahan campuran ada dua macam, orang luar yang menetap di Indonesia atau yang hanya numpang nikah. Nah kalau numpang nikah itu syaratnya paspor, izin kedutaan, surat tanda melapor diri kepolisian (STMD) kedutaan Raul di Jakarta," terangnya."Kedutaan, kepentingannya harus diizinkan oleh negaranya, sistem hukum di negara masing-masing atau mendelegasikan dari kedutaannya," pungkasnya menambahkan.   Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
