Pengacara Kangen Band: Kami Butuh Putra!

Pengacara Kangen Band: Kami Butuh Putra! Andika-Izzy Kangen Band foto: Anto

Kapanlagi.com - Di tengah persidangan kasus narkoba yang mendera dua orang anggota dari Kangen Band, yakni Andika dan Izzy. Terungkap penjelasan dari sang kuasa hukum mengenai kelanjutan kasus tersebut.Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, (28/6/11). Abdi Tri Wahyu, kuasa hukum Andika - Izzy mengungkapkan mengenai hadirnya saksi baru yang kemungkinan bisa meringankan kliennya tersebut. Saksi tersebut akan didatangkan di sidang lanjutan minggu depan. Disebut-sebut saksi itu adalah teman dari Andika yang berasal dari Lampung, yang bernama Putra. Perihal pemanggilan Putra sebagai saksi yang meringankan itu adalah permintaan langsung dari Andika. "Kecurigaannya ya mungkin bisa jadi informan. Soalnya dia ada di tempat kejadian, tapi kok malah dilepas, dan sampai sekarang kami gak tau keberadaannya. Dan memang, menurut yang saya dengar sih, apa yang diketahui Andika dari pacarnya Putra itu adalah sesuatu yang terkait dengan kasus ini," jelas Abdi.Abdi juga menambahkan tentang tes urine kliennya yang positif hanya merupakan tanda bukti. Dia berdalih bahwa Andika dan Izzy baru memakai barang haram itu sekitar dua minggu sebelum tertangkap. Sang kuasa hukum juga berharap kliennya hanya dikenakan pasal hukuman sebagai pengguna, karena barang haram itu tidak ditemukan di tempat mereka digerebek tempo lalu. Termasuk dengan posisi Andika dan Izzy yang baru seminggu berada di basecamp sebelum akhirnya digerebek polisi 12 Maret lalu.      

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/aia)

Rekomendasi
Trending