Kuasa Hukum Ungkap Eza Gionino Hanya Ditahan 20 Hari
Diterbitkan
Eza GioninoKapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan memang sudah menahan Eza Gionino. Namun Hendrik Jahenam, pengacara Eza menegaskan kalau penahanannya hanya akan berlangsung selama 20 hari. "Kami pastikan bahwa Eza terhitung mulai hari ini ditahan 20 hari ke depan," ujar Hendrik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1). Dari pasal yang dikenakan pada Lelaki kelahiran 10 Mei 1990 ini, menurut Hendrik seharusnya tidak selayaknya sampai ditahan. "Untuk dapat ditahan pasal 355 dan pasal 351. Seharusnya ini tak wajib ditahan," katanya.
Pengacara menyebut Eza Gionino tak akan ditahan lebih dari 20 hari.(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/abs/sjw)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor

More Stories
Advertisement
Advertisement











































