Laporkan Tata, Tommy Dipanggil Polisi

Kapanlagi.com - Laporan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto pada Sabtu (21/4) lalu berbuah pada pemanggilan terhadap dirinya sendiri. Selasa (1/5) lalu, sang 'pewaris mahkota' keluarga Cendana itu dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisan di Polda Metro Jaya. Saat itu, Tommy disodori 18 pertanyaan oleh penyidik, terkait pasal-pasal yang diadukannya.

Seperti dikatakan kuasa hukumnya, Salim Muhammad, kedatangan Tommy memang tanpa sepengetahuan wartawan. Ketika disinggung soal pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, Salim menegaskan kalau kliennya memiliki bukti-bukti kalau Tata telah melakukan perselingkuhan.

"Dia datang dalam kondisi hamil lima bulan saat menjenguk Tommy di Nusa Kambangan. Padahal, Tommy kan sedang di penjara. Berarti dia hamil dengan siapa. Lalu, yang lebih menyakitkan Tommy, saat itu juga Tata meminta cerai kepada Tommy," kata Salim mengulang kesaksian Tommy saat ditanya penyidik.

Selain itu, lanjut Salim, Tata juga telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dengan meninggalkan rumah mereka dengan membawa anak-anak serta. Tata diduga juga telah membawa harta Tommy ke Singapura.

"Dia nggak pernah izin untuk keluar rumah. Jangankan dengan Tommy, sama Mbak Tutut saja tidak," kata Salim, saat ditemui di kantornya, Jalan Kramat Kwitang 1H, Jakarta, Kamis (3/5) kemarin.

Salim menegaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh Tommy juga bakal dikuatkan dengan kesaksian dari pihak KPAI, yakni Ir. Dra. Giwo Rubianto Wiyogo. Namun sayang, rencana pemeriksaan Giwo hari Kamis kemarin sedikit tertunda, karena yang bersangkutan sedang berada di Surabaya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/fia)

Rekomendasi
Trending