Lucky Hakim Minta KPK Hukum Mati Akil Mochtar
Diperbarui: Diterbitkan:
Lucky Hakim @ Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Dengan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Lucky Hakim mengatakan kalau dunia peradilan saat ini sedang di ujung tanduk. Pasalnya, dengan dugaan korupsi yang dilakukannya, kepercayaan masyarakat pada lembaga negara kini menurun.
Salah satunya dikatakan Lucky soal keputusan MK dalam sengketa Pilkada yang mulai diragukan. Itu pula yang membuat Garda Muda Nasional (GMN) yang merupakan sayap Partai dari Partai Amanat nasional (PAN), meminta PAN untuk memberikan dukungan kepada KPK.
"Kami selaku DPP GMN menyatakan Dukungan pada KPK untuk terus mengusut tuntas kasus suap terkait Akil Mochtar dan tersangka lainnya," ujarnya saat dihubungi kapanlagi.com Selasa (9/10).
"Kami berharap KPK bisa menumpas sampai ke akar-akarnya, meskipun akan menyeret pejabat setingkat Gubernur dan anggota DPR RI ke penjara" sambung Lucky yang juga ketua DPP GMN.
Apalagi dengan keputusan Presiden SBY dalam menyikapi kasus dugaan korupsi itu sangat disambut Lucky. "Kami mendukung langkah SBY yang akan mengeluarkan Perpu tentang pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK) dan audit dari pihak eksternal yang akan melibatkan KY dan BPK," katanya.
Dalam kasus tersebut, Lucky berharap agar KPK bisa tegas dalam memberikan hukuman yang pantas bagi para koruptor yang sudah mengambil uang rakyat. "KPK harus berani menuntut pidana mati pada Akil Mochtar karena MK adalah lembaga hukum tertinggi, agar ini juga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku keadilan," pungkasnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/dew)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
