Lunasi Hutang Tak Hapus Perkara Adjie Notonegoro

Lunasi Hutang Tak Hapus Perkara Adjie Notonegoro Adjie Notonegoro

Kapanlagi.com - Meski sudah berniat akan melunasi hutang-hutangnya, desainer kondang Adjie Notonegoro tidak bisa begitu saja lepas dari jeratan hukum atau menghilangkannya. Kasus akan terus dilanjutkan sampai ada keputusan dari hakim."Dengan misalnya dia mengembalikan uang atau hutangnya bukan berarti menghapuskan hukuman tapi itu nanti bisa dimasukkan dalam hal meringankan hukuman. Proses penyelidikan selesai baru dilunasi, kecuali ini bicara delik aduan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sumino, saat usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/6).Dalam kesempatan itu, Sumino juga mengatakan jika kasus Adjie masuk dalam hal pidana karena ada unsur kebohongan."Adjie memberikan sejumlah cek dan giro ternyata kosong. Ini kan kejahatan. Semua harus dibuktikan dulu di persidangan, terlalu dini kalau saya nilai kalau dibilang perdata. Ini sudah masuk materi perkara dan sesuai dengan KUHAP semua harus diperiksa, agenda selanjutnya putusan sela (4 juli 2011)," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/sjw)

Rekomendasi
Trending