Machica Berharap Banyak Wanita Terinspirasi Jejaknya

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Machica Berharap Banyak Wanita Terinspirasi Jejaknya Machica Mochtar

Kapanlagi.com - Gugatan uji materi atas UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Machica Mochtar bisa jadi merupakan motivator bagi kaum wanita lain yang senasib dengannya, untuk melakukan hal yang sama demi memperjuangkan masa depan anak-anak hasil pernikahan siri. Sehingga jika gugatan Machica dikabulkan, maka muncul anggapan bahwa kaum wanitalah yang lebih diuntungkan.

"Setiap individu kan berbeda, tapi sama dalam kurungnya nikah siri. Tapi kan saya gigih dan pantang menyerah, bukan mengada-ada, saya melaporkan apa yang pernah saya alami, itulah apa yang saya perjuangkan. Saya perjuangkan ini bukan untuk harta. Mungkin memang akan banyak yang mengantri setelah saya, tapi saya ini kan sebagai pembuka pintu itu. Saya merasa harus melakukan ini untuk anak saya dan saya tak merugikan siapa-siapa karena saya tidak berbohong," tutur Machica saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/7) siang.

“Setiap individu kan berbeda, tapi sama dalam kurungnya nikah siri. Tapi kan saya gigih dan pantang menyerah, bukan mengada-ada, saya melaporkan apa yang pernah saya alami, itulah apa yang saya perjuangkan. Saya perjuangkan ini bukan untuk harta. Mungkin memang akan banyak yang mengantri setelah saya, tapi saya ini kan sebagai pembuka pintu itu. Saya merasa harus melakukan ini untuk anak saya dan saya tak merugikan siapa-siapa karena saya tidak berbohong„
Machica Mochtar

"Saya sudah punya suami dan bisa hidup, tapi anak saya gimana? Dia pasti punya cerita," imbuhnya.

Apalagi jika muncul tuduhan bahwa apa yang dilakukannya adalah demi harta, pedangdut bernama asli Aisyah Mochtar ini menolaknya mentah-mentah.

"Niat saya bukan seperti itu, saya masih punya pekerjaan. Saya bukan, istilahnya gelandangan, saya masih menghargai diri saya, masih bisa menghidupi keluarga saya, anak saya. Kalau memang diberi saya alhamdulillah, tapi kalau meminta saya tidak seperti itu. Apalagi yang saya inginkan, saya punya masjid, pondok pesantren. Tapi itu tanggung jawab saya sebagai seorang ibu," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Machica, Rusdiyanto, di tempat yang sama menjelaskan, dirinya ingin menghadirkan Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi sebagai saksi ahli untuk mendukung gugatan kliennya.

"Apa yang terjadi dengan Iqbal bisa dilihat dapat merugikan psikologis yang diderita anak. Makanya kita akan mencoba menghadirkan Kak Seto dan kita sudah kirim suratnya, tapi belum mendapat balasan," tegasnya.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending