Machica Mochtar 'Sumpah Pocong' Kuatkan Tes DNA
Machica Mochtar
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan permohonan status anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2) menganjurkan Machica Mochtar untuk melakukan sumpah supletoir di depan hakim pengadilan.
Hal tersebut dilakukannya karena pihak keluarga Moerdiono menolak menjadi pembanding dan juga hasil tes tersebut DNA yang dilakukan Machica.
"Tes DNA ini ditolak lawan kami, maka hakim melakukan upaya hukum. Hakim menganggap perlu melakukan sumpah supletoir, bentuk sumpah yang disumpah ibu sendiri sebagai penggugat," ungkap kuasa hukum Machica, Rusdianto Matulatuwa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
"Khusus perkara ini perlu, karena biasanya penggunggat nggak boleh disumpah dan bersaksi," tegasnya.

(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
