Machica Mochtar 'Sumpah Pocong' Kuatkan Tes DNA
Machica Mochtar
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan permohonan status anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2) menganjurkan Machica Mochtar untuk melakukan sumpah supletoir di depan hakim pengadilan.
Hal tersebut dilakukannya karena pihak keluarga Moerdiono menolak menjadi pembanding dan juga hasil tes tersebut DNA yang dilakukan Machica.
"Tes DNA ini ditolak lawan kami, maka hakim melakukan upaya hukum. Hakim menganggap perlu melakukan sumpah supletoir, bentuk sumpah yang disumpah ibu sendiri sebagai penggugat," ungkap kuasa hukum Machica, Rusdianto Matulatuwa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
"Khusus perkara ini perlu, karena biasanya penggunggat nggak boleh disumpah dan bersaksi," tegasnya.

(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
