Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasan Ilal Ferhard
Ilal Ferhard dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang. (KapanLagi.com)
Kapanlagi.com - Polisi menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan Ilal Ferhard. Dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/ Dit. Reskrimum tertanggal 28 Februari 2018, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat, yang kemudian memanggil Ilal.
Sayang, mantan suami Regina Andriane Saputri itu mangkir dari panggilan polisi. Menurut kuasa hukumnya, Gus Bejo, tidak datangnya Ilal karena belum ada surat tembusan dari organisasi pengacara yang menaungi kliennya.
"Dan kami belum bisa menghadirkan klien kami sebelum ada tembusan serta melalui tahapan sesuai AD/ART Advokat," ujar Gus Bejo melalui pesan singkat.
Advertisement
Ilal mangkir panggilan polisi namun diwakili kuasa hukumnya. (instagram.com/ilalemmaferhard819)Namun, Bejo mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Kapolres Jakarta Pusat dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat. "Yang kami jelaskan dalam surat tersebut teknis pemanggilan dari kepolisian ke lawyer atau advokat harus melalui beberapa tahapan karena terikat kode etik advokat," kata Bejo.
Memang, menurut praktisi hukum, M Zakir Rasyidin ada Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yang mengatur tentang hak imunitas advokat. Akan tetapi, jika yang dilaporkan tidak asa kaitannya dengan profesi, tidak terkait jasa lawyer atau perkara yang dia tangani, polisi bisa memanggil tanpa harus lewat organisasi advokat.
"Jika pelaporan kepada saudara Ilal berkaitan dengan perbuatan dia pribadi yang tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani, maka bukan alasan bahwa harus diperiksa organisasi dulu baru mau datang," pungkasnya.
Simak Juga:
Ahmad Dhani Menunggu Santai Sidang Lanjutan Soal Ujaran Kebencian
Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Santai Ditemani Kopi Hitam Manis
Mendekam di Rutan Yang Sama, Roro Fitria & Dawiya Sering Curhat Bareng
Siap Jalani Sidang Hari Ini, Seperti Biasa Roro Fitria Tampil Cantik
Elly Sugigi Dituding Lakukan Penipuan, Irfan Sbaztian Lakukan Pembelaan
(kpl/aal/rna)
Advertisement
