Manohara Bingung Kasusnya Tetap Diproses
Diterbitkan:
 Manohara
    Manohara
Kapanlagi.com - Artis cantik Manohara Odelia Pinot mengaku kaget ketika dirinya dipanggil oleh Mabes Polri karena kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan mantan suaminya, Teuku Muhammad Fakry. Pasalnya kasus itu sudah lama berlalu dan diakui pula kedatangannya ke Mabes Polri adalah kali kedua.
"Sebelumnya aku ke sini untuk memberi laporan yang kejadian kemarin soal tindakan yang pernah dilakukan Fakhry. Tapi dari pihak yang memanggil ini baru pertama kali. Pertama kali datang tahun 2009 aku melaporkan kejadian-kejadian yang di sana tadi kalau mereka yang manggil baru," ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Pelaporan yang dilakukan Manohara sendiri ke Mabes Polri terhadap Fakhry memang tidak bisa dilakukan karena kejadiannya di Malaysia.
"Untuk sekarang tidak bisa ditindaklanjuti karena kejadiannya ada di sana. Makanya, aku jawab dengan apa adanya," ujar Mano, sapaan Manohara.
Karena panggilan ini pula ia merasa ada yang aneh. Sedangkan kasus pelaporan dirinya ke Mabes tidak diproses.
"Jujur saja ini disappointed saja karena dibilang mereka bisa memeriksa tapi kita nggak bisa, ternyata bisa dan mereka akan mengajukannya. Aku sih terima saja,"pungkasnya. 
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/adt/dis/sjw)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            