Marcella Menolak Tandatangani Surat Penahanan
Kapanlagi.com - Perpanjangan penahanan artis Marcella Zalianty mendapat protes keras dari yang bersangkutan. Bintang film TUSUK JELANGKUNG ini menolak menandatangani berita acara perpanjangan masa penahanan yang ketiga kalinya itu.Menurut OC Kaligis, selaku pengacara mengungkapkan kalau kliennya telah menolak penahanan itu, karena bintang dan sutradara film itu merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. "Dia (Marcella, red) tolak dengan 3 alasan, dia tidak pernah melakukan penganiyaan, penculikan dan perbuatan yang tidak menyenangkan. Dia sendiri datang pada waktu itu," tegas OC Kaligis, saat ditemui usai menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (2/2).Marcella, menurut ayah Velove Vexia itu datang ke Polres Jakarta Pusat pada saat itu atas inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi namanya yang disangkut-pautkan dengan sebuah kasus."Dia datang bukan karena apa-apa, tapi untuk mengklarifikasi. Haknya dia kok, karena kan sudah diatur dalam undang-undang," lanjut pria berambut putih ini dengan berapi-api. Marcella Zalianty harus menjalani perpanjangan penahanan selama 30 hari lagi untuk kepentingan penyelesaian berkas penyidikan kepolisian. Karena berkas yang sebelumnya diserahkan ke kejaksaan telah dikembalikan ke kepolisian untuk segera dilengkapi, sebelum kemudian sidangnya digelar.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/dar)
Advertisement
