Marissa Haque Serahkan Bukti Pemalsuan Ijazah
Kapanlagi.com - Marissa Haque menyerahkan berkas bukti pemalsuan ijazah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB.Artis istri Ikang Fawzi tersebut di Tangerang, Kamis (30/10), mengatakan, barang bukti tindak pidana pemalsuan Ratu Atut Chosiyah yang diserahkan kuasa hukum Marissa Haque berjumlah 112 bukti.Barang bukti tersebut berupa kliping koran pemberitaan terkait ijazah palsu, transkrip nilai serta judul skripsi milik Atut Chosiyah, diserahkan kepada Panitera Muda Perdata PN Tangerang, Iwiek Endang.Kuasa hukum Marissa Haque, Fredi Simanungkalit, menuturkan, penyerahan barang bukti tindak pidana pemalsuan ijazah atas nama Ratu Atut Chosiyah ini untuk mematahkan kasus perdata gugatan balik pihak Universitas Borobudur yang mengeluarkan ijazahnya.Kronologis kasus tersebut berawal ketika Marissa melaporkan Ratu Atut Chosiyah dengan tuduhan pemalsuan ijazah yang dikeluarkan Universitas Borobudur, namun pihak universitas swasta tersebut menggugat balik pencemaran nama baik dan melawan hukum itu.Kasus saling melaporkan tersebut ditangani Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejak dua tahun lalu, namun hingga kini kasus tersebut belum diproses secara hukum.Sementara itu, Marissa Haque menuturkan, pemalsuan ijasah atas nama Ratu Atut Chosiyah sudah dipastikan melalui uji balistik yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.Ā
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
