Ariel: Sekali Pun Tahu Tidak Maha Mengetahui Kan?
Ariel
Kapanlagi.com - Paska vonis 3,5 tahun penjara, Nazriel Irham atau Ariel telah mengajukan banding, sebagai bentuk rasa tidak puasnya pada putusan tersebut. Baginya juga masih ada jalan untuk mencari sebuah keadilan.
"Saya lagi berkonsultasi langsung pada pengacara dan orang terdekat saya, kita masih berpendapat bahwa masih ada cara lain untuk mencari keadilan," demikian tegas Ariel kepada reporter SCTV, Anastasya Putri, Jumat (12/02/2011).
Ariel Peterpan
Di balik vonis itu, juga muncul banyak caci maki yang diarahkan kepadanya, termasuk kalangan yang secara rutin menggelar demonstrasi di persidangan. Ariel, selain mengaku tidak bisa banyak berkomentar, juga menilai mereka tidak mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi di persidangan.
"Saya nggak bisa komentari lebih banyak, karena begini, banyak yang nggak tahu istilahnya fakta, apa yang terjadi sebenarnya. Sekali pun mereka tahu pun tidak maha mengetahui kan?" ungkap Ariel.
"Sedih, dalam hati setiap orang yang dipojokkan pasti sedih," tegasnya.
Sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (31/01/2011) menjatuhkan vonis kepada tersangka Nazriel Irham atau Ariel dengan hukuman 3 tahun enam bulan (1,5 tahun), dan denda Rp250 juta. Dia dianggap terbukti melanggar pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/rif/dar)
Advertisement
