Kapanlagi.com - Front Pembela Islam (FPI) dan Jawara Front Umat Islam (FUI), meminta agar Wali Kota dan DPRD Kota Bandung mencabut Kartu Tanda Penduduk (KTP) penyanyi Ariel sebagai warga Bandung. Hal ini terkait dengan munculnya video porno yang dibintangi oleh pria mirip mantan vokalis Peterpan itu."Kami meminta agar Wali Kota Bandung dan DPRD mencabut KTP Ariel sebagai warga Kota Bandung, karena dia sudah merusak moral dan akhlak bangsa dengan video pornonya itu," kata Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung, Muhammad Anshori, Kamis (17/06/2010).
Ditemui saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Anshori mengatakan, jika DPRD dan Wali Kota tidak mampu mencabut KTP
Ariel, maka pihaknya akan melakukan sweeping terhadapnya."Kalau Wali Kota dan DPRD tidak berani mencabut KTP
Ariel, maka kami akan melakukan sweeping
Ariel dan mengusir
Ariel dari Bandung, dia itu pezinah dan perusak moral bangsa," kata Muhammad Anshori.Pihaknya juga akan membubarkan setiap acara hiburan yang menampilkan
Ariel,
Luna Maya dan
Cut Tari. "Kami siap membubarkan acara hiburan yang melibatkan
Ariel,
Luna Maya dan
Cut Tari di Kota Bandung, Allahu Akbar," ujarnya.Menurutnya, Front Pembela Islam Kota Bandung juga menolak segala pertunjukan hiburan yang menampilkan artis yang terlibat skandal video porno.
Bakar FotoMassa yang berjumlah puluhan orang itu juga membakar foto
Ariel,
Luna Maya dan
Cut Tari, di depan Gedung DPRD Kota Bandung. Sambil terus meneriakkan takbir dan yel-yel."Dengan dibakarkan foto Ariel, Luna dan Cut Tari semoga tidak ada orang laknat di dunia ini," kata salah seorang anggota FUI Kota Bandung, Muhammad Yosep Solehudin, yang memimpin aksi.Massa berpendapat kelakukan artis yang wajahnya mirip ketiga artis dalam video porno yang marak beredar saat ini sudah melanggar aturan Islam. Selain membakar, massa juga menginjak-injak foto ketiga artis yang hangus dilahap api. Ada tiga lembar foto yang dibakar oleh massa.Aksi massa di depan Gedung DPRD Kota Bandung tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.