Hotman Paris Akan Minta Dukungan Peradi Untuk Cut Tari
Hotman Paris Hutapea
Kapanlagi.com - Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka, berkas Cut Tari telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu dinyatakan oleh Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Tari. Namun demikian, Hotman menyatakan bahwa ia masih tetap menunggu respon dari permohonan SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) yang diajukannya. "Tadi yang kami dengar (berkas) sudah dilimpahkan ke kejaksaan, harapan buat SP3 itu nanti dilihat apakah ada unsur pornografi. Kalau ya maka P21, tapi kalau tidak nanti akan dikembalikan atau P19 buat dilengkapi. Nah, misalnya masih tidak bisa dilengkapi, biasanya SP3," ujar Hotman saat ditemui di Gedung Summitmas I, Jakarta Selatan, Rabu (4/8). Hotman berulang kali menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari video mesum yang beredar di internet beberapa waktu lalu. "Cut Tari ini korban, pelaku perselingkuhan memang benar, tapi perkara di sini adalah pornografi," tandas Hotman. Namun demikian, apakah Cut Tari tetap bisa tersangkut kasus tersebut? "Kalau terbukti Cut Tari kasih videonya ke 'RJ' cs itu, baru turut serta. Tapi ini kan enggak. Sama lagi kita akan minta buktinya mana? Ada gak buktinya di penyidik kalau Cut Tari ikut menyebar," tandas Hotman. Menurut Hotman, kasus Cut Tari ini sedikit mengecewakan jika seandainya bergulir hingga ke pengadilan. Karena, Cut Tari sebagai korban seharusnya tak diadili. "Dalam waktu dekat saya akan bawa 'CT' (Cut Tari) ke Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) untuk meminta dukungan. Ya, paling tidak meminta penilaian atau opini apakah pantas seorang korban dibawa ke pengadilan," tegas Hotman. "Nah nanti Peradi ini yang akan memberikan opini, apalagi di sana kan gudangnya ahli hukum. Ini dukungan untuk penegakkan hukum," pungkas pengacara yang dikabarkan dekat dengan artis senior Meriam Belina itu.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/bun)
Advertisement
