JPU: Wawancara Ariel di Tahanan Tidak Etis
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Selaku kuasa hukum Nazriel Irham atau Ariel, OC Kaligis terkesan enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait hak khusus yang diberikan pada Alvin Adam, presenter JUST ALVIN melakukan syuting di tahanan sementara Pengadilan Negeri Bandung, sesaat sebelum sidang Kamis (13/01)."Saya kira anda cemburu, tidak bisa masuk ke dalam," ujarnya kepada salah seorang wartawan media cetak di Bandung.Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto, menyatakan tidak ada aturan baru yang mengatur tentang boleh atau tidaknya seorang wartawan mewawancarai langsung seorang terdakwa di dalam sel tahanan sementara.Namun, kata Rusmanto, jika ditinjau dari segi etika mewawancarai seorang terdakwa di dalam sel tahanan sementara Pengadilan Negeri memang tidak etis."Saya kira tidak ada aturannya tapi memang secara etika tidak dibenarkan," kata Rusmanto.Presenter program JUST ALVIN yang tayang di Metro TV, Alvin Adam mendapat perlakuan istimewa melakukan pengambilan gambar dan wawancara dengan Ariel di dalam sel tahanan. Wawancara dilakukan sekitar setengah jam dari pukul 08.30 dan selesai pukul 09.00 WIB. Padahal sebelumnya tidak pernah diperbolehkan para wartawan untuk mewawancarai terdakwa kasus video porno itu secara langsung di dalam penjara. Wartawan hanya diperbolehkan menanyai Ariel dari balik teralis penjara.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/adt/antara/dar)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas