Kecewa, Jupe Akan Upayakan PK
Julia Perez
Kapanlagi.com - Putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa Julia Perez bersalah dan harus menjalani hukuman selama 3 bulan penjara. Menanggapi ini, pengacara yang juga mantan kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat, mengaku kecewa. "Secara pribadi saya sebenarnya kecewa. Sebab, berdasarkan saksi-saksi dan alat bukti yang digelar selama persidangan di tingkat pertama, Jupe itu tidak melakukan apa yang telah didakwakan kepadanya," kata Kartika saat dihubungi wartawan via telpon, Jumat (14/12). Diakui oleh Kartika, sebenarnya awal pertengkaran tersebut berdasar skenario film ARWAH GOYANG PERAWAN. "Apa yang dilakukan (menganiaya Dewi Perssik) itu hanya menjalankan skenario dan perintah sutradara saja. Kalau dibilang Jupe melakukan tindak penganiayaan, di persidangan itu tidak terbukti melakukannya lho. Tapi, sekali lagi, sekarang tergantung majelis hakim agung di MA," kata Kartika. Lalu, apa saran yang harus dilakukan Jupe menurut Kartika? "Kasasi ini sudah inracht (berkekuatan hukum tetap). Tapi kan masih ada upaya untuk melakukan PK. Meski ada upaya PK nantinya, tidak menunda jaksa melakukan eksekusi. Jupe masih bisa PK. Hukum itu kan hakekatnya keadilan. PK memang tidak mengurangi hukuman, hanya menentukan benar atau salahnya seseorang saja," pungkasnya.
(kpl/adt/abs/faj)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
