Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Luna Maya dan Cut Tary
Luna Maya - Cut TaryKapanlagi.com - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus asusila video porno dengan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tary. Berkas perkara mereka kini masih dalam tahap penyelesaian."Untuk saat ini, langkah yang akan kita lakukan adalah dengan melakukan gelar perkara, karena kasusnya masih P-19," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman kepada wartawan, Rabu (25/7). Langkah ini sekaligus sebagai bantahan polisi, kalau kasus mereka akan dihentikan atau di-SP3. Bahkan, Sutarman memastikan kalau mereka masih berstatus sebagai tersangka. "Kita masih belum melepaskan status mereka sebagai tersangka. Pastinya kita akan banyak diskusi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), segera," pungkasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































