Meneg PP Tak Tolerir Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Meneg PP Tak Tolerir Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Okie Agustina

Kapanlagi.com - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Okie Agustina oleh Pasha kini masih berproses di pihak berwajib dan Kejaksaan Bogor. Jadwal sidang kasus ini sendiri belum diketahui kapan dilangsungkan. Soal kekerasan pada perempuan sendiri, Meneg PP Linda Amalia Sari tidak mentolerir pelakunya. Hal ini ditegaskan hanya kepada KapanLagi.com tadi malam, Kamis (03/12), di Ballroom, Ritz-Carlton Hotel, Jakarta Selatan."Tentu segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus kekerasan perempuan harus ditangani dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan. UU ini kan sudah ada, No. 23 Tahun 2004," jelasnya.Pihaknya juga mendesak aparat terkait agar Undang-Undang ini dipakai secara maksimal sehingga membuat jera pelaku agar tidak mengulang kembali perbuatan tersebut."UU yang sudah ada harus dijalankan oleh penegak hukum dan menjadi bahan pertimbangan," tegasnya lagi.     

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/npy)

Rekomendasi
Trending