Meski Enggan Beberkan Penyebab Perceraiannya, Pihak Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Sudah Jatuhkan Talak Sebanyak Tiga Kali

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Meski Enggan Beberkan Penyebab Perceraiannya, Pihak Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Sudah Jatuhkan Talak Sebanyak Tiga Kali
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Rumah tangga Kimberly Ryder dengan Edward Akbar saat ini tengah jadi sorotan karena sedang berada di ujung tanduk. Tentu tak sedikit anggapan soal penyebab runtuhnya rumah tangga dari pasangan selebriti satu ini.

Beberapa isu muncul setelah Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Seperti perselingkuhan, nafkah yang kurang, sampai larangan bekerja.

1. Tidak Ada Perselingkuhan

Terkait hal ini, Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7) pun angkat bicara. Ia membantah rumor tentang alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.

"Nggak sih. Tidak ada sih, setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan ya dari kedua belah pihak sih. Kayaknya nggak perlu diomongin," ungkap Kimberly Ryder.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Sudah Pisah Rumah Beberapa Bulan

Pada kesempatan yang sama, Machi Ahmad selalu kuasa hukum Kimberly membenarkan bahwa memang sejak beberapa bulan lalu kliennya sudah pisah rumah dengan sang suami. Kimberly pun juga tak membantah hal tersebut.

"Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan," ujar Machi Achmad.

"Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama," timpal Kimberly Ryder.

3. Edward Jatuhkan Talak 3 Kali

Saat ditanya lebih lanjut, sayangnya pihak Kimberly masih enggan membeberkan penyebab pasti perceraian tersebut. Cuma, mereka mengatakan bahwa dari pihak Edward Akbar memang sudah menjatuhkan talak sebanyak tiga kali terhadap Kimberly Ryder.

"Wah itu kita belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi kita juga sudah tuangkan dalam gugatan kita mengenai sebab-sebab perceraian. Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu. Karena secara agama sudah jatuh talak 3 kali," papar Machi Ahmad.

"Kita punya bukti-buktinya bahkan kita mengantongi video mentalak. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan tetapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut," pungkasnya.

(kpl/irf/dyn)

Rekomendasi
Trending