Miliki Sabu dan Ekstasi, Pretty Asmara Ditangkap Polda Metro Jaya

Penulis: Agista Rully

Diperbarui: Diterbitkan:

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pretty Asmara Ditangkap Polda Metro Jaya © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Belum lama pesinetron Ammar Zoni ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Namun karena dikategorikan sebagai pemakai sedang, bintang ANAK LANGIT tersebut diminta menjalani rehabilitasi.


Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali amankan seorang artis bernama Pretty Asmara. Dirinya ditangkap di Hotel Grand Mercure di kawasan Jakarta Utara pada hari Minggu (16/07).


"Iya yang bersangkutan (Pretty Asmara) sudah kita tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).


Pretty Asmara ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu dan ekstasi © KapanLagi.com®Pretty Asmara ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu dan ekstasi © KapanLagi.com®

Dari penangkapan itu, Argo masih enggan merinci kronologinya. "Nanti ya, masih didalami penyidik," katanya.


Namun, lanjut Argo, artis bertubuh gemuk itu ditangkap bersama barang buktinya. "Saat ditangkap kita temukan barang bukti sabu dan ekstasi," tandas Argo. Penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat dan diketahui Pretty Asmara beserta satu orang lainnya memiliki sabu seberat 0.92 gram.


Sementara itu menurut UU No. 35 Tahun 2009, siapapun yang memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika bukan tanaman yakni sabu dan ekstasi akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dengan denda paling sedikit Rp 8 Miliar.


(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/pur/agt)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending