Nama Raffi Ahmad Tak Tercantum di Surat Penyelidikan
Diperbarui
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Pengakuan saksi Ali Imron, mengatakan bahwa kasus Raffi Ahmad sudah mulai dilakukan penyelidikan selama 3 bulan. Namun masih berupa informasi. "Perintahnya ada, tertulis dan lisan. Yang tertulis itu undang-undang No 35 untuk penyelidikan. Surat dari tanggal 21, seminggu sebelumnya. Penyelidikan tentang penyalahgunaan narkotika. Tapi nama target tidak disebutkan, nama petugas tidak disebutkan, alamat tidak disebutkan," jelas Ali Imron dalam persidangan praperadilan Raffi Ahmad di PN Jakarta Timur, Jumat (8/3).


(kpl/aha/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
More Stories
Advertisement
Advertisement
