Nova Riyanti: Harus Ada UU Soal Penyakit Jiwa

Nova Riyanti: Harus Ada UU Soal Penyakit Jiwa Nova Riyanti Yusuf

Kapanlagi.com - Belum adanya payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur persoalan penyakit kejiwaan di Indonesia disesalkan oleh novelis yang juga anggota DPR RI, dr Nova Riyanti Yusuf. Menurutnya, diperlukan sebuah undang-undang khusus untuk menangani masalah kejiwaan yang banyak dialami oleh masyarakat Indonesia."Harusnya ada undang-undang baru. Kalau dibuat PP akan menyebabkan stakeholdersnya hanya ada di Menkes saja. Coba seperti di negara-negara lain yang memiliki undang-undang khusus untuk penanganan masalah kejiwaan," ujar Nova.Nova yang ditemui di peluncuran bukunya berjudul Atas Nama Jiwa di Tea Box Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2011) juga mengkritik masyarakat Indonesia yang belum sadar betul dalam menangani orang-orang sekitarnya yang mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, lewat buku terbarunya itu, Nova ingin turut serta memberikan pemahaman pada masyarakat luas."Ada sebuah kendala untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena memang di setiap daerah beda-beda dalam penanganannya. Itu semua mengukuhkan adanya kebudayaan spiritual, dan ini yang menjadi asal muasal. Sehingga kalau ada yang sakit jiwa tidak dibawa ke rumah sakit, karena itu menjadi tidak nyaman. Ada yang dipasung dan dengan menggunakan ular. Pada saat itu kita harus mengedukasi masyarakat agar bisa sadar," ujarnya."Kesalahan persepsi itu yang menghambat mereka berangkat ke psikiater," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending