Nuri Shaden, Soal Penangguhan Dianggap Janggal
Kapanlagi.com - Penangguhan penahanan atas tersangka bernama Putri, selaku pengendara mobil Honda Jazz yang ditumpangi Nuri Shaden dan kawan-kawannya, menurut Virda Roy Hizzal, SH, MH, selaku pengacara keluarga korban kecelakaan itu, tidak mempengaruhi usaha untuk tetap membuktikan kebenaran pihaknya. Diyakini Virda, pada akhirnya keputusan hakim akan berpihak kepada kliennya.
"Pihak keluarga nggak terlalu kecewa, kita lihat saja keputusannya nanti," ungkap Virda Roy usai sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Pengendara mobil Honda Jazz, Putri, yang tak lain adalah adik Nuri Shaden, yang pada Minggu, 1 Juni lalu menabrak sebuah ambulans yang disopiri Kadek Johnson, dengan suster bernama Risa Citra Dewi berada di dalamnya. Akibat kecelakaan itu, selain kedua mobil ringsek, seorang pasien di ambulans itu akhirnya meninggal dunia. Nuri yang ada di dalam Honda Jazz menjadi saksi dalam kasus ini.
Putri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mendapatkan hak penangguhan penahanan. Secara pasti, pihak keluarga tidak mengetahui pertimbangan-pertimbangan yang diberikan atas keputusan tersebut. Kejanggalan muncul, karena saat penangguhan itu diberikan menjelang datangnya lebaran lalu.
Advertisement
"Saya tidak mengetahui alasannya seperti apa, penangguhan tahanan itu diterimakan pada tersangka sebelum lebaran," ungkap Virda dengan penuh tanda tanya.
"Biasanya hal seperti itu jarang dilakukan, kecuali kalau memang urgent. Tapi itu kewenangan majelis hakim, kita lihat aja nanti," tambah sedikit kecewa dan mengaku akan melihat perkembangan kasusnya lebih lanjut.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ant/dar)
Advertisement
