Paman Raffi Ahmad Diancam Saat Tanda Tangan Surat Rehab
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Pengacara Hotma Sitompul membeberkan perihal apa yang dialami paman Raffi Ahmad, selaku pihak keluarga yang menandatangani surat permohonan rehabilitasi.
Hotma mengungkapkan bahwa penandatanganan Mansur Ahmad atas permohonan rehab dikarenakan adanya tekanan dari oknum tertentu.
"Pamannya itu 'diancam', kalau nggak mau tanda tangan, (Raffi) bakal diancam 12 tahun penjara. Siapa yang nggak takut diancam begitu. Perlu kita panggil pamannya supaya bicara," tutur Hotma saat preskon di kantornya, Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Paman Raffi bukan orang yang tepat untuk mengajukan permohonan rehab atas kliennya. Namun atas ancaman tersebut, akhirnya ia menandatangani permohonan itu.

"Mansur Ahmad itu sudah jelas bukan orang yang berwenang, dia tidak berhak. Dia sudah mengaku bahwa dia bilang waktu itu 'kamu tanda tangan rehab atau saya kirim Raffi ke dalam sel'. Itu fakta," pungkasnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aha/abs/dar)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
