Paman Raffi Ahmad Diancam Saat Tanda Tangan Surat Rehab
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pengacara Hotma Sitompul membeberkan perihal apa yang dialami paman Raffi Ahmad, selaku pihak keluarga yang menandatangani surat permohonan rehabilitasi.
Hotma mengungkapkan bahwa penandatanganan Mansur Ahmad atas permohonan rehab dikarenakan adanya tekanan dari oknum tertentu.
"Pamannya itu 'diancam', kalau nggak mau tanda tangan, (Raffi) bakal diancam 12 tahun penjara. Siapa yang nggak takut diancam begitu. Perlu kita panggil pamannya supaya bicara," tutur Hotma saat preskon di kantornya, Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Menurutnya, Paman Raffi bukan orang yang tepat untuk mengajukan permohonan rehab atas kliennya. Namun atas ancaman tersebut, akhirnya ia menandatangani permohonan itu.

"Mansur Ahmad itu sudah jelas bukan orang yang berwenang, dia tidak berhak. Dia sudah mengaku bahwa dia bilang waktu itu 'kamu tanda tangan rehab atau saya kirim Raffi ke dalam sel'. Itu fakta," pungkasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aha/abs/dar)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement